KONTRAK
STANDART
Oleh : M. Istiqlal Fahma
Nim : 1711143060
Kontrak Standart adalah kontrak atau perjanjian yang bentuk dan isinya ditentukan
secara sepihak secara tertulis berupa formulir-formulir yang digandakan dalam jumlah tidak
terbatas, untuk ditawarkan kepada para konsumen tanpa memperhatikan perbedaan
kondisi para konsumen. Sedangkan pihak yang lain yang akan berkontrak tinggal mengisi formulir
tersebut dan tanda tangan.
Jasa
Transportasi Rental Mobil
“Fahma
Trans”
Jl
. Melis-Gandusari (Telp:081223463776) Melis (Barat balai desa Melis)
Identitas Penyewa Mobil
Nama lengkap :
Bambang
Sumarno
Nama Panggilan :
Bambang
Pekerjaan :
Pengusaha Ayam
No. HP :
085823794988
Alamat Rumah :
RT.
12 RW. 06 Ds. Bendorejo Kec. Pogalan Kab. Trenggalek
Jadwal
sewa :
Tanggal 21 Januari – 25 Januari 2016
Jumlah
yang disewa : 1 Buah Mobil
Jumlah
tarif : Rp. 1.200.000,00 (4 Hari × Rp.
300.000,00 / tarif hari))
Keterangan harga sewa Mobil
Ekonomi Rp 200.000,00 /hari
Bisnis Rp 300.000,00 /hari
Eksekutif Rp 500.000,00 /hari
Persyaratan dan ketentuan bagi
Penyewa
1. Setiap sopir yang memakai jasa ini
harus memiliki SIM.
2. Nama yang tercantum di formulir
memiliki tanggung jawab penuh terhadap mobil yang disewa.
3. Jika mengubah tanggal sewa dapat
dilakukan paling lambat 24 jam sebelum jadwal sewa, dan akan dikenakan Bea
Administrasi sebesar maximal 10% datri total harga sewa.
4. Pembatalan jasa transportasi bisa
dilakukan jika:
a. Sampai dengan maximal 24jam sebelum
jadwal sewa dapat dilakukan dan akan dikenakan bea administrasi 50% dari total
harga sewa.
b. Jika lebih dari 24 jam sebelum jadwal
sewa maka, tidak ada pengembalian harga sewa.
5. Jika ada kejadian yang tidak
diinginkan seperti kecelakaan dll, maka penyewa wajib mengganti kerugian sesuai
kesepakatan yang disepakati.
Menyetujui, Melis, 21 Januari 2016
Penyewa Mobil Pemilik Rental
(Bambang Sumarno) (M.
Istiqlal F.)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar